Menelan korban, Kemendikbud dan disdik diminta awasi PJJ

Huda menilai, PJJ menciptakan tekanan psikologis lumayan besar bagi siswa, guru, dan orang tua siswa.

Ilustrasi belajar online. Foto Pexels.

Kasus pembunuhan anak oleh ibu kandungnya di Kota Tangerang, Banten akibat pembelajaran jarak jauh ( PJJ) terus menuai sorotan. Metode PJJ dinilai telah memberikan dampak negatif dan membutuhkan penanganan serius.

Karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan dinas pendidikan (disdik) di seluruh Indonesia, diminta untuk awasi secara ketat proses PJJ di masa pandemi Covid-19.

"Kemendikbud dan disdik di seluruh Indonesia harus benar-benar memantau pelaksanaan PJJ, karena banyaknya kendala yang bisa memberikan tekanan psikis terhadap siswa, orang tua siswa, maupun para guru," ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, dalam keterangannya, Rabu (16/9).

Politikus PKB itu menilai model PJJ memang mempunyai banyak kendala seperti, rendahnya literasi digital di sebagian besar ekosistem pendidikan nasional, keterbatasan kuota data, belum solidnya metode PJJ, hingga tidak meratanya sinyal internet di berbagai wilayah Indonesia.

"Berbagai kendala ini menciptakan tekanan psikologis yang lumayan besar bagi para siswa, guru, dan orang tua siswa," katanya.