Mengurai peredaran narkoba dari balik penjara

Ditangkapnya bandar-bandar narkotika, tidak membuat pelaku jera. Beberapa kasus peredaran narkotika justru dikendalikan dari balik lapas.

Yasonna Laoly saat menghadiri diskusi panel Kemenkumham di Balai Sarbini, Jakarta, Senin (16/4). (Mumpuni/ Alinea)

Ditangkapnya bandar-bandar narkotika tak membuat jera para pelaku. Beberapa kasus peredaran narkotika justru dikendalikan dari balik lembaga pemasyarakatan (lapas).

Hal ini tak dinafikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Yasonna Laoly. Peredaran dari balik lapas menandaskan, ada tangan-tangan tak terlihat (invisible hand), yang berasal dari aparat di dalam penjara itu sendiri. Berangkat dari situ, ia berjanji akan memberikan hukuman yang tegas bagi aparat yang terlibat dalam jaring peredaran narkoba.

“Ini semua ditindak, itu berjenjang ke atas-atasnya. Bayangkan saja sudah berapa yang sudah kita pecat. Kalau sudah mau mengorbankan dirinya, silakan saja,” katanya saat ditemui di Balai Sarbini, Jakarta, Senin (16/4).

Menurutnya cara yang tepat untuk menyudahi keterlibatan aparat adalah dengan mengubah cara pandang. Hal ini dikarenakan narkoba menjadi suatu permasalahan yang tak mudah dituntaskan, karena relatif mengakar. Pun melibatkan intervensi sejumlah orang secara sistematis. Sebanyak 70% narapidana yang ada pun adalah hasil dari kejahatan narkotika.

Untuk mengatasi bandar narkotika, Kemenkumham telah menyediakan tempat khusus yang betul-betul sangat steril sehingga memutus asa para narapidana untuk melakukan transaksi. Yasonna mengaku telah melakukan bimbingan kepada kepala lapas terkait hal itu.