Menhub ancam sanksi operator transportasi online bermasalah

Menhub Budi Karya Sumadi mengimbau para operator transportasi daring agar melakukan perbaikan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi./ Antara Foto

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau para operator transportasi daring agar melakukan perbaikan dan tidak melanggar kesepakatan. Dia mengancam akan menjatuhkan sanksi pada operator yang bermasalah.

"Satu waktu kalau mereka sudah berlebihan, kita akan menjatuhkan sanksi," kata Menhub usai menutup Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat (DPM) di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) di Cicurug, Tangerang, Minggu (18/11).

Pernyataan Budi Karya ini untuk menanggapi aksi unjuk rasa para pengemudi angkutan daring. Terakhir, pada Selasa (13/11), para pengemudi angkutan daring yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando), melakukan aksi di depan Gedung Lippo, kantor Grab Indonesia, yang membuat kemacetan di Jalan Rasuna Said, Jakarta.

Budi menjelaskan, pihaknya telah mengantisipasi demonstrasi-demonstrasi dari pengemudi transportasi daring. Ini dilakukan dengan menginventarisasi pendapat dari semua pihak, baik itu penumpang maupun pengemudi.

Aspirasi tersebut sudah diserap oleh  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan telah diserahkan kepada para operator transportasi daring.