Menkes: Strategi sosial diutamakan saat vaksinasi warga adat

"Mereka (masyarakat adat) memiliki hak yang sama untuk divaksinasi tanpa merusak 'kain sosial' mereka," kata Menkes, Budi Gunadi Sadikin.

Seorang masyarakat adat Badui mengikuti vaksinasi massal Covid-19 di Ciboleger, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (14/10/2021). Dokumentasi Kemenkes

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemnekes) memastikan setiap orang mendapatkan haknya atas vaksinasi Covid-19, termasuk masyarakat adat. Ini sesuai mandat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat distribusi dan proses vaksinasi, khususnya ke wilayah yang aksesnya sulit.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, saat meninjau vaksinasi bagi masyarakat Badui di Ciboleger, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis (14/10). Kegiatan tersebut menargetkan 1.000 peserta, yang diprioritaskan bagi 200 masyarakat suku Badui dalam dan luar serta warga Lebak.

"Mereka (masyarakat adat) memiliki hak yang sama untuk divaksinasi tanpa merusak 'kain sosial' mereka," katanya.

Strategi sosial menjadi misi Kemenkes dalam mempercepat tercapainya target vaksinasi. Budi mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam mempercepat laju vaksinasi Covid-19. Saat ini, sudah lebih dari 100 Juta masyarakat Indonesia menerima suntikan dosis pertama.

"Klub pecinta alam, seperti Mandalawangi, Mapala UI, Wanadri sangat membantu untuk kita bisa melakukan vaksinasi ke daerah sulit," ucapnya.