Menkominfo Johnny Plate diperiksa 9 jam di Kejagung terkait kasus BAKTI Kominfo

Johnny diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan base transceiver station (BTS) 4G.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, seusai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Selasa (14/2/2023). Alinea.id/Imanuel Christian.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar sembilan jam di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

Johnny diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Pantauan Alinea.id, Johnny ke luar dari Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam keterangan persnya usai diperiksa, Johnny mengungkapkan permintaan maaf kepada pihak Kejagung atas ketidakhadirannya dalam pemanggilan pekan lalu.

Ia mengklaim tidak dapat meninggalkan tugas negara yang diembannya, sehingga dirinya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (9/2).

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya kepada Kejagung RI, karena undangan atau permintaan keterangan untuk melaksanakan keterangan saksi pertama minggu yang lalu tidak bisa saya lakukan, mengingat tugas-tugas saya sebagai Menkominfo, tugas-tugas kenegaraan yang tidak bisa saya tinggal," kata Johnny, Selasa (14/2).