Menteri ATR diminta tidak bersikap "ABS" soal konflik tanah

Menteri ATR, Sofyan Djalil, diminta berhati-hati dalam menangani konflik pertahanan mengingat sampai kini hasilnya tidak jelas.

Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Foto Antara/Puspa Perwitasari

Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, mengkritisi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, tentang penanganan sengketa lahan dan konflik pertanahan. Pangkalnya, praktik KKN di BPN masih terjadi hingga kini dan Sofyan diminta tidak bekerja asal jadi alias asal bapak senang (ABS).

"Pak Menteri perlu cross check ke bawah. Penguatan lembaga tidak mungkin terjadi kalau Pak Menteri tidak turun langsung. Bapak jangan jadi ABS," katanya dalam keterangannya, Selasa (8/6).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga mengingatkan, Sofyan harus berhati-hati dalam menangani sengketa konflik pertanahan. Sejauh ini, hasilnya dinilai tidak jelas. "Anggarannya cukup besar, tapi hasil kerjanya tidak jelas."

Junimart mengklaim, apa yang dilontarkannya bukan tanpa bukti. Dicontohkannya dengan hasil kunjungan kerjanya (kunker) di Pekanbaru, belum lama ini, Pada kesempatan itu, dia menerima banyak sekali keluhan tentang pertanahan, seperti ada permintaan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) kepada BPN untuk membatalkan sertifikat tanah yang telah dikuasai masyarakat lebih dari 20 tahun, tepatnya sebelum zaman kemerdekaan.

"Ketika kehutanan datang mengatakan itu kawasan hutan, meminta kepada Kakanwil BPN untuk membatalkan sertifikat tanah masyarakat, saya bilang, 'Jangan batalkan, jangan mau dilempar tanggung jawab begitu sama Kementerian Kehutanan,'" tegasnya.