Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara era SBY diperiksa KPK

Taufiq Effendi, mantan Menteri era SBY diperiksa dalam perkara dugaan korupsi KTP-el

KPK periksa mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi. Taufiq akan dimintai keterangannya oleh penyidik sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi (IHP) dan Made Oka Masagung (MOM) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik atau KTP-el.

"Ada dua saksi yang diagendakan hari ini, Taufiq Effendi dan Mulyadi. Diperiksa dalam kasus KTP-el untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK kepada wartawan pada Selasa (3/7).

Mulyadi yang mestinya diperiksa Senin kemarin tidak hadir dalam pemeriksaan. KPK melakukan penjadwalan ulang untuk Anggota DPR Fraksi Demokrat tersebut hari ini. 

Pemanggilan sejumlah anggota DPR RI tersebut, kata Febri untuk mengklarifikasi sejumlah fakta yang berkembang termasuk soal pembahasan anggaran dari proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Politisi Partai Gerindra ini terlihat hadir di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul setengah 10 pagi ini. Sementara Mulyadi, hingga saat ini belum nampak hadir di gedung KPK.