hasil proses asesmen paling cepat akan keluar dalam 2-3 hari ke depan.
Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) membawa vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis, ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Fauzan akan melaksanakan proses asesmen atas pengajuan rehabilitasi oleh pihak keluarga usai tersandung kasus narkoba.
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakbar, AKP Harry Gasgari, mengatakan, Fauzan akan diwawancara oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan hasilnya paling cepat keluar 2-3 hari. Meski demikian, Harry memastikan proses hukum terhadap Fauzan tetap berjalan.
"Proses hukum tetap berjalan, jadi sambil kita menunggu rekomendasi dari tim TAT nanti," jelasnya di BNNP Jakarta, Rabu (23/3).
Sementara itu, Ojan, sapaan Fauzan, kepada awak media mengaku dalam kondisi sehat. Kerabat pun sudah menjenguk dirinya selama ditahan.
"Alhamdulillah, sehat. Alhamdulillah. Sudah, sudah, sudah ada [yang jenguk]," jelasnya.