Miris, konsumsi rokok mengalahkan telur ayam, daging ayam

Iklan, promosi, dan sponsor rokok secara sistematis, masif, dan terus menerus mengondisikan anak menjadi perokok pemula.

Ilustrasi. Pixabay

Rokok ternyata telah menjadi sebagai komoditi kedua tertinggi dalam konsumsi rumah tangga di Indonesia. Hal itu berdasarkan laporan Sensus Penduduk Badan Pusat Statistik 2020. 

“Bahkan rokok dapat mengalahkan telur ayam, daging ayam, dan mie instan,” jelas Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Kesejahteraan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPA) Hendra Jamal, dalam webinar, Selasa (29/9).

Hendra menambahkan iklan, promosi, dan sponsor rokok secara sistematis, masif, dan terus menerus mengondisikan anak menjadi perokok pemula. Untuk itu, pemerintah berupaya mengendalikan rokok melalui beberapa peraturan perundang-undangan, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. 

“Untuk PP Nomor 109 Tahun 2012, kami telah memohon agar revsinya cepat ke luar. Dari situ kita akan melihat bagaimana rokok akan dijual dengan harga mahal, tidak dijual batangan, dan lain-lainnya juga. Kemudian rokok tidak boleh dijual pada anak-anak dan warung-warung tidak boleh ada iklannya lagi,” tambah Hendra. 

Untuk diketahui, laporan Sensus Penduduk Badan Pusat Statistik 2020 menunjukkan konsumsi rokok menempati peringkat kedua dalam konsumsi rumah tangga di Indonesia pada Maret 2020. Posisi pertama adalah beras, yakni sebesar 20,2% di kota dan 25,3% di desa. Rokok menempati peringkat kedua sebanyak 12,2% di kota dan 10,9% di desa.