MKD periksa politikus Demokrat terkait dugaan pelecehan seksual staf pribadi

Anggota DPR inisial DK berstatus sebagai terlapor di Bareskrim Polri sejak 15 Juni 2022.

Anggota MKD Alien Mus. Foto: dpr.go.id/Arief/mr

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan, telah memeriksa anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat berinisial DK, yang dilaporkan terkait kasus dugaan pencabulan ke Bareskrim Polri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, DK mengaku mengenal korban sejak menjabat sebagai Ketua DPRD Lamongan pada 2018.

Pemeriksaan ini merupakan klarifikasi dari MKD berdasarkan laporan terhadap DK ke Bareskrim Polri dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.

"Hasil dari klarifikasi ini bersifat sementara, dan dari keterangan yang diberikan oleh yang bersangkutan, benar bahwa beliau mengenal korban sebagai stafnya ketika beliau menjabat sebagai Ketua DPRD Lamongan pada 2018," kata anggota MKD Alien Mus, dalam keterangannya, Rabu (27/7).

Menurut Alien, DK mengaku, jika ia dan stafnya itu berhubungan baik-baik saja dan tidak pernah melakukan pelecehan. Hal ini kemudian didukung oleh saksi-saksi sesama pegawai DPRD yang secara sukarela memberikan keterangan secara tertulis terkait peristiwa tersebut.

Alien Mus menyebut, korban membuat pengaduan yang ditujukan kepada MKD, dan diharapkan memberikan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung pelaporan tersebut.