Modus baru, KKP tangkap 5 kapal Vietnam pencuri cumi

Antam Novambar menyebut, para pelaku pencurian ikan ini sempat melakukan perlawanan.

Ilustrasi kegiatan perikanan. Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap lima kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara. Modus operandi baru para pencuri ikan yang ternyata lebih mengincar cumi-cumi sebagai komoditas sasaran. 

Operasi kapal pengawas perikanan di bawah komando Direktorat Pemantau dan Operasi Armada, Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) yang terdiri dari Pengawas Perikanan dibawah komando Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada, Ditjen PSDKP yang terdiri dari Hiu Macan Tutul 1, Hiu Macan Tutul 2, Hiu 11, serta Orca 3.

Sekretaris Jenderal KKP sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar menyebut, para pelaku pencurian ikan ini sempat melakukan perlawanan. Mereka berupaya melarikan diri dari kejaran aparat, tetapi akhirnya berhasil dilumpuhkan.

KKP menangkap 28 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam dan mengamankan barang bukti berupa kapal. Rincian, KM. BD 93277 (28,6 GT), KM. BD 30925 TS (27 GT), KM. BD 30135 TS (23 GT), KM. BV 99689 TS (27 GT), dan KM. BV 78409 (27 GT).

"Saya memastikan proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/4).