MPR susun Haluan Negara

MPR menyepakati rumusan GBHN akan dibagi menjadi dua

Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono./AntaraFoto

Majelis Permusyarawaratan Rakyat (MPR) tengah tengah membahas Haluan Negara. Tetapi, Haluan negara yang tengah disusun nantinya hanya mengatur pokok-pokoknya saja.

Ketua Badan Pengkajian (BP) MPR, Bambang Sadono, menyebutkan, BP MPR sudah bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian MPR yang terdiri atas pakar hukum tata negara, konstitusi, anggota MPR yang lama.

MPR menyepakati rumusan GBHN akan dibagi menjadi dua, yakni haluan negara yang ditetapkan MPR dan haluan pemerintahan yang ditetapkan pemerintah untuk lima tahunan.

BP dan Lembaga Pengkajian MPR sudah membentuk tim bernama Tim Perumus Haluan Negara, berkoordinasi juga dengan berbagai pihak, seperti Bappenas dan Lemhanas. "Sekarang ini, tinggal mengisi substansi dari skema yang sudah dibuat. Prinsipnya, haluan negara tidak detail, tetapi merupakan pokok-pokoknya saja, atau istilahnya seringkas-ringkasnya," katanya, Jumat (26/5) malam di Semarang.

Haluan negara memberikan arah negara mau dibawa ke mana dengan memberikan patokan terhadap semua aspek, mulai politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga hukum.