MRP beri masukan pemekaran Papua kepada Mahfud MD

Masukan-masukan hasil keputusan kultural MPR tentang pemekaran di Papua salah satunya memuat tentang tanah ulayat masyarakat adat.

Ilustrasi Papua. Alinea.id/Firgie Saputra

Majelis Rakyat Papua (MRP) mendukung pengesahan tiga provinsi baru di "Bumi Cenderawasih". Pun demikian tentang penetapan ibu kotanya, tetapi diterima dengan berbagai catatan seiring adanya pro kontra.

Hal itu disampaikan Ketua MRP, Timotius Murib, saat menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Jumat (5/8).

Saat menemui Mahfud MD, MRP didampingi Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid, untuk menyerahkan masukan-masukan hasil keputusan kultural MRP kepada Menkopolhukam. Salah satunya terkait tanah ulayat dari masyarakat adat di Papua dan ibu kota provinsi.

"Masyarakat akar rumput di Merauke dan Nabire pada prinsipnya mereka menerima itu dengan berbagai catatan, khususnya di Wamena ini perlu menjadi perhatian kita semua, di mana pencanangan ibu kota ini penting sekali untuk melakukan semacam pendampingan oleh MRP dan tim dari pemerintah supaya masyarakat bisa menerima," ujar Timotous dalam keterangannya, Jumat (5/8).

Sementara itu, Mahfud merespons positif masukan-masukan yang disampaikan MPR. Dia menegaskan, konstitusi memberi perlindungan dan pengaturan yang lebih berpihak pada masyarakat adat dan hukum adat.