MTI sebut Pemprov DKI masih punya PR pada bidang transportasi

Di antaranya, beberapa terminal penumpang masih perlu dibenahi, seperti Terminal Tanjung Priok dan Terminal Kampung Rambutan.

Ilustrasi transportasi. Alinea.id/Oky Diaz.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengaku, masih ada beberapa pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terkait transportasi. Pertama, jalur sepeda yang kini disediakan masih perlu dipastikan dari segi keamanan dan kenyamanannya. Kedua, pengaturan ojek daring hingga saat ini masih berpolemik. Ketiga, beberapa terminal penumpang masih perlu dibenahi, seperti Terminal Tanjung Priok dan Terminal Kampung Rambutan.

Selain itu, dia menyesalkan kebijakan larangan sepeda motor di Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin masih dicabut. Padahal, kebijakan tersebut disebutnya baik sekali, karena ojek online juga masih semrawut. Ia juga menyoroti trotoar yang sudah rapi dan bersih dari PKL (pedagang kaki lima) di Kawasan Stasiun Tanah Abang, kemudian diizinkan berjualan lagi. Kendati sudah dibuatkan lahan berdagang pengganti, tetapi kesemrawutan di trotoar karena PKL tersebut sulit ditertibkan seperti sedia kala.

”Jadi jangan sekali-kali masukkan transportasi menjadi janji politik yang destruktif (merusak). Karena akan ada yang dikorbankan di lapangan,” ujar Djoko dalam keterangan tertulis, Rabu (11/11).

Di sisi lain, DKI Jakarta juga memiliki pekerjaan rumah untuk memastikan integrasi antarmoda, serta penertiban trotoar dari pangkalan ojek, parkir mobil dan PKL. Integrasi sudah berjalan dalam hal integrasi fisik dan integrasi jadwal perjalanan. Sementara itu, integrasi pembayaran sedang dalam proses berlangsung. Jika kelak integrasi pembayaran dapat terwujud, cukup satu tiket (one ticket) untuk semua moda transportasi umum. Pengguna transportasi umum dapat berlangganan tiket transportasi umum untuk harian, mingguan, atau bulanan.

Kendati begitu, Djoko mengakui keberhasilan DKI Jakarta menata transportasi dapat dijadikan contoh para kepala daerah di kota-kota lain di Indonesia. Apalagi pada 2020, Ditjenhubdat Kementerian Perhubungan telah mulai membantu penataan transportasi umum perkotaan di daerah dengan skema pendanaan pembelian layanan (buy the service) di lima kota. Yaitu, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, dan Denpasar.