Muhammadiyah: Suap Rektor Unila memalukan dunia pendidikan

"Sang Rektor sendiri malah melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Sang Rektor itu sendiri yang telah melakukan dan menyemai benih KKN."

Rektor Unila yang juga tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri TA 2022/2023, Karomani. Dokumentasi Unila

Kasus suap calon penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) disebut memalukan dunia pendidikan di Tanah Air. Pangkalnya, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan musuh besar negara.

"Bagaimana kita bisa mengharapkan dunia perguruan tinggi dapat mencetak lulusan-lulusan yang berkarakter kuat, terpuji, dan anti-KKN kalau baru mau masuk kuliah saja, anak didiknya sudah tahu busuk dan buruknya perangai sang Rektor dan bawahannya," ucap Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, dalam keterangannya, Senin (22/8).

Rektor Unila, Karomani, sebagai pimpinan perguruan tinggi semestinya memberikan teladan dalam bersikap dan bertingkah laku, khususnya kepada mahasiswa dan calon mahasiswanya. Yang terjadi, Karomani justru terjerat korupsi.

"Sang Rektor sendiri malah melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Sang Rektor itu sendiri yang telah melakukan dan menyemai benih KKN tersebut kepada bawahan dan mahasiswanya," kritiknya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila jalur seleksi mandiri tahun akademik (TA) 2022/2023, Minggu (21/8). Salah satunya, Karomani.