MUI sarankan vaksinasi digelar malam hari saat Ramadan, Kemenkes: Siapa yang datang?

Kemenkes pertimbangkan rekomendasi MUI vaksinasi Covid-19 digelar malam hari selama Ramadan.

Ilustrasi Covid-19/Pixabay.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempertimbangkan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) ihwal pelaksanaan vaksinasi pada malam hari saat Ramadan 1442 H mendatang. Namun, Kemenkes masih belum yakin masyarakat, khususnya umat Islam, bakal antusias bila vaksinasi Covid-19 digelar di malam bulan puasa.

“Terkait pelaksanaan vaksinasi malam hari apakah kami akan siap, nanti kita akan diskusikan dan matangkan rencananya lebih lanjut, karena kan pengaturannya seperti apa,” ucapnya dalam Forum Alinea ‘Peta Jalan Menuju Herd Immunity’, Rabu (17/3).

Kemenkes masih memikirkan akseptabilitas atau penerimaan masyarakat. Sebab, meski pelaksanaan vaksinasi telah dibuka pada siang dan malam hari, dikhawatirkan calon penerima vaksin menolak hadir. Sebab, umat Islam Indonesia juga memiliki kesibukan ibadah di malam hari saat bulan puasa.

“Kami tidak mau nanti kalau justru sudah melakukan vaksinasi di siang hari, malah haru juga melakukan vaksinasi, tetapi siapa yang akan datang jika jam 21.00 WIB melakukan vaksinasi?,” tutur Nadia.

Ia melanjutkan, rekomendasi MUI terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada malam hari itu bersifat alternatif. Pasalnya, Fatwa MUI Nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa juga menyebutkan mekanisme injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa selama tidak berbahaya.