Muliaman mengaku dimintai keterangan tentang FPJP Century

Muliaman Hadad sendiri diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad menunggu di ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5)./Antara Foto

Mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Darmansyah Hadad menyebutkan, penyidik KPK meminta keterangan kepada dirinya terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) terhadap Bank Century. Muliaman diperiksa dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 13.20 WIB.

Duta Besar (Dubes) RI untuk Swiss itu juga mengaku dimintai konfirmasi terkait materi pemeriksaan sebelumnya. "Mengecek yang lama, ada perubahan keterangan atau tidak, itu saja," kata Muliaman, usai jalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/5).

Muliaman Hadad sendiri diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Nama Muliaman pernah muncul dalam amar putusan Budi Mulya.

Muliaman membantah materi pemeriksaan kali ini berhubungan dengan putusan Budi Mulya. "Enggak juga ya. Sudah ya," tutup Muliaman, berjalan menuju mobilnya.

Dalam perkara ini, KPK baru menjerat satu orang, yakni ‎Deputi Bidang 4 Kebijakan Pengelolaan Moneter dan Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya. Budi divonis penjara di tingkat kasasi.