Nadiem: PTM terbatas tak seperti sekolah tatap muka biasa

Kemendikbudristek catat ada sekitar 30% satuan pendidikan gelar PTM.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makariem dalam suatu kunjungan ke sekolah/Foto Instagram @nadiemmakarim

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tidak sama dengan sekolah tatap muka biasa. Ini disampaikan Nadiem menyusul munculnya mispersepsi PTM dalam beberapa pemberitaan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyinggung contoh baik praktik PTM terbatas, di antaranya satu kelas hanya diisi 25% murid, kegiatan belajar mengajar hanya 2 jam dan hanya 2 kali pertemuan dalam seminggu.

“Yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin (7/6) lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas,” ujarnya di Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Nadiem melanjutkan, sekolah yang sudah atau masih dalam proses melakukan PTM terbatas tetap diizinkan gelar tatap muka selama mengikuti aturan dan protokol kesehatan.

"Dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19,” bebernya mengutip laman Kemendikbudristek.