sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sekolah di Pandeglang PTM 100%, Kepala Disdikpora: Pembelajaran tetap pakai masker

Meski PTM sudah berjalan normal, pihak sekolah harus tetap memperhatikan kesehatan siswa dan memperhatikan ketersediaan fasilitas prokes.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Senin, 23 Mei 2022 10:17 WIB
Sekolah di Pandeglang PTM 100%, Kepala Disdikpora: Pembelajaran tetap pakai masker

Kasus persebaran Covid-19 yang mulai melandai membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100%. Status wilayah yang berada pada level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat kegiatan pendidikan berjalan normal dengan penyesuaian protokol kesehatan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya menerapakan PTM 100% sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Mendikbudristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

"Belajar di semua sekolah sekarang sudah normal, karena sudah ada aturannya, dan saat ini Pandeglang PPKM level 2," kata Taufik Hidayat dalam keterangannya, Minggu (20/5).

Taufik mengatakan, meski PTM sudah berjalan normal, pihak sekolah harus tetap memperhatikan kesehatan siswa dan memperhatikan ketersediaan fasilitas protokol kesehatan.

"Ya, tetap pakai masker. Kita harus tetap patuhi prokes dengan baik," pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah pusat menerbitkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang turut mengatur PTM 100%.

Merujuk SKB 4 menteri tentang PTM, pada penyesuaian keenam, penyelenggaraan PTM dilaksanakan berdasarkan level PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat dan capaian vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), serta warga masyarakat lanjut usia (lansia).

"Penetapan level PPKM masih diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri yang disesuaikan berkala," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek) Suharti dalam keterangannya, Kamis (12/5).

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid