Nama 2 mahasiswa tewas saat demo diabadikan jadi ruangan KPK

KPK resmi mengabadikan nama dua mahasiswa Haluoleo, Himawan Randi dan Yusuf Kardawi sebagai nama ruangan auditorium di Gedung Pusat Edukasi

Keluarga Almarhum Randi dan Yusuf berjalan membawa foto korban usai melakukan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Foto Antara Foto/Muhammad Adimaja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengabadikan nama dua mahasiswa Haluoleo, Himawan Randi dan Yusuf Kardawi sebagai nama ruangan auditorium di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta Selatan.

Randi dan Yusuf merupakan mahasiswa yang tewas saat berunjuk rasa untuk menolak atas Rancangan Undang-Undang (RUU) bermasalah, di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada 26 September 2019. Keduanya, meninggal dunia diduga akibat tembakan timah panas aparat kepolisian.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief menyampaikan ruangan yang diabadikan untuk kedua mahasiswa itu penuh dengan sejarah tonggak pemberantasan korupsi. Dia mengaku pernah menyimpan sejarah dalam ruangan tersebut.

"Untuk mengenal KPK, maka kita harus mengenal ruangan ini. Kenapa gedung ini penting dan khususnya ruangan ini penting? Usman (Hamid) dan saya pernah tidur di sini, jauh sebelum saya menjadi komisioner KPK, ketika KPK selalu mau diserang," tutur Laode dalam sambutan peresmian ruangan Randi-Yusuf di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

Dia menganggap, serangan terhadap KPK itu penuh historis, dan dilakukan secara struktur, sistematis, dan massif. Karena itu, Syarief menilai, berdirinya badan antikorupsi di Indonesia penuh dengan perjuangan.