Nota dinas jadi bukti Haris Hasanuddin tak lolos seleksi

Saat-saat akhir, justru nama Haris Hasanuddin muncul bersama seorang lainnya yang juga sebetulnya diyantakan tak lolos.

Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementeria Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin, ketika hendak menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Antara Foto

Ketua Panitia Pelaksana Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Ahmadi, mengungkapkan kronologi nama Haris Hasanuddin yang tak lolos dalam proses seleksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Namun demikian, saat-saat akhir, justru nama Haris Hasanuddin muncul bersama seorang lainnya yang juga dinyantakan tak lolos.

Ahmadi menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunawanto. Wawan bertanya kepada Ahmadi soal catatan hitam Haris dalam proses seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Jatim.

“Benar ada catatan khusus (untuk Haris Hasanuddin) yang kami sebut sebagai nota dinas untuk pansel. Di situ, Haris dinyatakan tidak memenuhi syarat administasi untuk jabatan Kakanwil Kemenag Jatim,” kata Ahmadi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).

Menurut Ahmadi, dari 86 peserta yang mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi Pratama, terdapat 24 peserta yang dinyatakan tak memenuhi syarat. Haris Hasanuddin termasuk salah satu dari 24 peserta yang tak lolos itu.

“Ke-24 peserta tak memenuhi syarat dan dua di antaranya terkait dengan kurangnya persyaratan karena pernah dihukum (administrasi) selama lima tahun terakhir. Salah satunya adalah Haris Hasanuddin,” tutur dia.