Novel Baswedan cs temukan pelanggaran kepabeanan di Cikarang

Pelanggaran kepabeanan itu dilakukan oleh dua importir dalam dua kontainer.

Novel Baswedan di lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2020). Foto Antara

Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satgasus Pencegahan TPK Polri) menemukan adanya pelanggaran kepabeanan yang dapat menjadi celah korupsi. Pelanggaran ini diketahui saat adanya kegiatan bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan di Cikarang Dry Port.

Wakil Kepala Satuan Khusus Pencegahan Korupsi, Novel Baswedan mengatakan, pelanggaran kepabeanan itu dilakukan oleh dua importir dalam dua kontainer. Mereka memasukan barang yang tidak sesuai dokumen, seperti motor besar, sepeda premium, barang mewah, dan barang lartas lainnya.

“Sehingga dilakukan pencegahan dan nota pembetulan (notul) nilai total sebesar Rp2.425.315.000,” kata Novel dalam keterangan, Senin (2/1).

Novel menyebut, terkait hal ini, pihak Kementerian Keuangan telah memberikan respon untuk menindaklanjutinya. Mereka berencana melaksanakan program reformasi berkelanjutan.

Program ini akan berfokus penataan terhadap lima pelabuhan utama, termasuk Cikarang Dry Port. Penataan diikuti dengan pengawasan pada pesisir Timur Sumatera.