Novel Baswedan pesimistis putusan kasus yang menimpanya bisa objektif

Kedua pelaku yakni, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir akan menjalani sidang putusan pada hari ini.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan berbicara dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (6/4/2019). Foto Antara/dokumentasi

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku, tidak banyak menaruh harapan terhadap putusan dua terdakwa penyiram air keras yang akan dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada siang ini.

"Sulit bicara harapan saat arah persidangan yang begitu jauh dari fakta kejadian. Belum lagi banyak kejanggalan dan saksi-saksi penting justru sengaja tidak diperiksa," kata Novel, saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (16/7).

Menurutnya, hakim harus berdasar pada fakta objektif dan berbasis pada alat bukti yang ada dalam menjatuhkan vonis. "Tidak boleh menghukum orang yang tidak berbuat, sekalipun yang bersangkutan menghendaki, tetapi tidak didukung bukti yang memadai," ucap Novel.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, masih percaya majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara dapat memberikan hukuman sesuai dengan fakta yang ada. Dia optimis, putusan akan memberika rasa keadilan.

"Saya tetap percaya, majelis hakim akan memutuskan perkara ini sesuai dengan fakta-fakta yuridis yang diperoleh dalam persidangan dan menyandingkannya dengan rasa keadilan masyarakat," ujar Nawawi.