Nunung, komedian, dan jerat narkoba

Penangkapan Nunung menambah daftar komedian yang ditangkap lantaran mengonsumsi narkoba. Bujuk rayu pengedar narkoba menjerumuskan mereka.

Sejumlah pelawak tanah air terlilit kasus penyalahgunaan narkoba. Alinea.id/Sulthanah Utarid

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran, ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Nunung, yang merupakan salah seorang anggota grup lawak legendaris Srimulat itu terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu. Di kediamannya, polisi menemukan barang bukti satu klip berisi sabu seberat 0,36 gram.

Nama Nunung menambah daftar komedian tanah air yang terjerat kasus narkoba. Sebut saja Polo, Gogon, Doyok, dan Tessy, kolega Nunung di Srimulat yang pernah berurusan dengan hukum, karena narkoba. Pelawak tunggal atau stand up comedy Mudy Taylor dan Reza Bukan, tahun lalu juga terjerat barang haram itu.

Penangkapan yang berlebihan

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Ricky Gunawan menganggap penangkapan Nunung berlebihan dan cenderung merendahkan profilnya, karena mengumbar dan mempermalukannya di hadapan publik.

Ricky mengatakan, penangkapan Nunung justru menunjukkan kelemahan aparat penegak hukum, yang cuma mampu menyasar pemakai narkoba, bukan bandar kelas kakap.

“Penangkapan bersifat bombastis, sensasional, dan memanfaatkan (kepopuleran) artis saja. Salah fokus dan salah sasaran,” tutur Ricky saat dihubungi Alinea.id, Kamis (25/7).