Nurhadi dikabarkan pukul petugas Rutan KPK

Nurhadi diduga salah paham terkait informasi dan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK rencana renovasi.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6)/Fptp Antara/Aditya Pradana Putra.

Bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dikabarkan menghantam petugas Rutan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kavling C-1. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (28/1) sore.

"Pada hari Kamis (28/01), sekitar pukul 16.30 WIB  bertempat di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kav. C-1 benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas Rutan KPK," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/1).

Fikri menyatakan, insiden tersebut diduga karena Nurhadi salah paham terkait informasi dan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan. 

"Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NHD tersebut turut disaksikan oleh petugas Rutan KPK lainnya," tuturnya.

Dengan adanya peristiwa itu, kata Fikri, pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud. "Perkembangan hal ini akan kami sampaikan lebih lanjut," tandasnya.