Gubernur Nurdin ungkap 'pemburu jatah' tender

Jumras telah berkali-kali diperingatkan untuk berhenti meminta jatah ke pemenang tender.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Foto Instagram @nurdinabdullah

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengungkapkan alasannya mencopot Kepala Biro Pembangunan Setda Pemprov Sulsel Jumras. Menurut Nurdin, Jumras dicopot karena terbukti menerima gratifikasi. 

"Saya buka saja. Sebenarnya rentetannya dari awal. Beliau sejak jadi Kadis PU (Pekerjaan Umum) terus membawa data-data kegiatan (peserta tender proyek) ke saya. Berkali-kali minta petunjuk (saya) siapa dikasih menang," ujar Nurdin di Makassar, Jumat (2/8). 

Pencopotan Jumras juga didasari laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Nurdin, dalam lapotan tersebut, Jumras diketahui rutin meminta fee alias jatah sebesar 7,5% dari nilai proyek kepada para pengusaha pemenang tender prouek-proyek yang dirilis pemprov. 

Menurut Nurdin, ia telah berulang kali memperingatkan Jumras agar berhenti mempermainkan tender proyek demi mendapat fee. "Saya sudah sampaikan, jangan masuk ke wilayah itu dan itu berkali-kali. Setelah jadi Kabiro Pembangunan, dia bawa lagi (data peserta tender proyek)," ujar Nurdin.

Namun demikian, Jumras bebal. Menurut Nurdin, saat berada di pesawat dalam penerbangan ke Jakarta beberapa waktu lalu, ia diberitahu oleh dua pengusaha bahwa Jumras masih kerap menuntut fee tender-tender proyek Pemprov Sulsel.