Ombudsman pergoki Idrus Marham di luar rutan KPK

Idrus didapati tidak menggunakan rompi tahanan KPK.

Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham./AntaraFoto

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jakarta Raya memergoki terdakwa kasus suap Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 Idrus Marham. Idrus kedapatan sedang mengunjungi Rumah Sakit (RS) Metropolitan Medical Centre (MMC), Jakarta, Jumat (21/6) pekan lalu.

Kepala Obdusman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengaku mendapati Idrus sedang berobat gigi ke Rumah Sakit MMC, Jakarta Pusat. Diketahui, mantan Menteri Sosial itu tiba di rumah sakit pada pukul 11.30 WIB.

Eks Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu mendapat perawatan oleh pihak RS MMC. Dia baru kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada pukul 16.00 WIB.

Teguh menilai, Idrus telah melakukan perbuatan malaadministrasi atas statusnya sebagai tahanan KPK. Apalagi Idrus didapati tidak menggunakan rompi tahanan KPK.

"IM juga tidak diborgol, diberikan hak menggunakan ponsel, tidak ada pengawalan untuk Idrus. Padahal, itu tidak diperkenankan menurut ketentuan bagi tahanan KPK," kata Teguh dalam keterangan resmi, Kamis (27/6).