Ombudsman: Rekomendasi menurun karena selesai melalui skema tindakan korektif

Ombudsman memandang kian penting deteksi dini dugaan malaadminsitrasi.

Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty memberikan sambutan dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman Tahun 2020 yang disiarkan Youtube Ombudsman RI, Senin (8/2).

Dalam konteks penyelesaian, kata Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty, jumlah laporan masyarakat ke Ombudsman setiap tahun relatif stabil. Namun, rekomendasi yang diberikan menurun tajam karena telah selesai melalui skema tindakan korektif berdasarkan laporan akhir hasil pemeriksaan.

"Ombudsman menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara layanan publik yang telah memahami dan sungguh-sungguh menjalankan tindakan korektif ini," ucap Lely saat Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman Tahun 2020 secara virtual, Senin (8/2).

Dalam sambutannya, Lely menyampaikan Ombudsman melihat ada kecenderungan baru, dimana masyarakat mulai mengakses layanan konsultasi. Menurutnya, itu menunjukkan perkembangan positif terkait kesadaran dan partisipasi rakyat dalam merespons pelayanan publik.

Sementara mengenai pelaksanakan fungsi pencegahan, Lely mengatakan, Ombudsman memandang kian penting deteksi dini dugaan malaadminsitrasi. Oleh karena itu, mengembangkan skema baru, termasuk menyiapkan sumber daya manusia, menjadi suatu keharusan. 

"Kami sampaikan bahwa setidaknya hingga saat ini Ombudsman telah mendidik 60 orang untuk mengikuti diklat intelijen," jelasnya.