Ombudsman RI buka posko pengaduan seleksi CANS 2021

Laporan masyarakat terkait pelaksanaan seleksi CASN selalu berulang dari tahun ke tahun. 

Ilustrasi. Alinea.id/Oky Diaz

Ombudsman Republik Indonesia (RI) membuka posko pengaduan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui tautan bit.ly/pengaduanCASN2021. 

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan, laporan masyarakat terkait pelaksanaan seleksi CASN selalu berulang dari tahun ke tahun. 

Berdasar data pengaduan seleksi CPNS TA 2019, Ombudsman RI telah menangani sebanyak 306 laporan/pengaduan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Sebanyak 70% atau 215 pengaduan ditangani dengan metode Respons Cepat Ombudsman (RCO). 

Lalu, sebesar 30% atau 91 laporan ditangani dengan metode penyelesaian sesuai prosedur pemeriksaan laporan. "Pada seleksi CPNS 2019, instansi yang paling banyak dilaporkan pemerintah daerah (pemda) 172 laporan, instansi pusat dan panselnas 94 laporan, lembaga pemerintah/lembaga negara non kementerian 30 laporan dan instansi pendidikan 10," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (3/8).

Terkait dugaan maladministrasi, Ombudsman menemukan penyimpangan prosedur 196 laporan (64%), tidak kompeten 48 laporan (16%),  tidak patut 22 laporan (7%), penundaan berlarut 15 laporan (5%), tidak memberikan pelayanan 14 laporan (5%), diskriminasi 7 laporan (2 %), dan penyalahgunaan wewenang 4  laporan(1%).