Ombudsman sebut terjadi manipulasi data bansos Covid-19

Sebanyak 817 dari 1.004 aduan yang diterima terkait bansos.

Petugas menata paket bansos pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Foto Antara/M. Risyal Hidayat.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menerima 1.004 aduan saat pandemi coronavirus baru (Covid-19), tepatnya hingga Jumat (29/5). Sebanyak 817 (81,37%) laporan terkait masalah penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Laporan terbanyak kedua yang dilaporkan setelah bansos, adalah bidang ekonomi dan keuangan. Sebanyak 149 aduan atau 14,84%," ujar Ketua ORI, Amzulian Rifai, melalui keterangan tertulis, Rabu (3/6). Aduan disampaikan via Posko Pengaduan Daring.

"Disusul pelayanan kesehatan 19 aduan atau 1,89%, transportasi sebanyak 15 aduan atau 1,49% dan keamanan sebanyak empat aduan atau 0,4%," lanjutnya.

Aduan distribusi bansos mencakup waktu, sasaran penerima, ketidakjelasan prosedur dan persyaratan penerima bantuan. Juga tak menerima bantuan karena kartu tanda penduduk (KTP) pendatang, padahal terdaftar.

ORI, ungkapnya, menemukan dugaan upaya manipulasi data penerima bansos di beberapa wilayah. Jambi dan Papua, misalnya, dengan mengubah jumlah dan identitas sasaran.