sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ombudsman sebut terjadi manipulasi data bansos Covid-19

Sebanyak 817 dari 1.004 aduan yang diterima terkait bansos.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 03 Jun 2020 15:40 WIB
Ombudsman sebut terjadi manipulasi data bansos Covid-19

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menerima 1.004 aduan saat pandemi coronavirus baru (Covid-19), tepatnya hingga Jumat (29/5). Sebanyak 817 (81,37%) laporan terkait masalah penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Laporan terbanyak kedua yang dilaporkan setelah bansos, adalah bidang ekonomi dan keuangan. Sebanyak 149 aduan atau 14,84%," ujar Ketua ORI, Amzulian Rifai, melalui keterangan tertulis, Rabu (3/6). Aduan disampaikan via Posko Pengaduan Daring.

"Disusul pelayanan kesehatan 19 aduan atau 1,89%, transportasi sebanyak 15 aduan atau 1,49% dan keamanan sebanyak empat aduan atau 0,4%," lanjutnya.

Aduan distribusi bansos mencakup waktu, sasaran penerima, ketidakjelasan prosedur dan persyaratan penerima bantuan. Juga tak menerima bantuan karena kartu tanda penduduk (KTP) pendatang, padahal terdaftar.

ORI, ungkapnya, menemukan dugaan upaya manipulasi data penerima bansos di beberapa wilayah. Jambi dan Papua, misalnya, dengan mengubah jumlah dan identitas sasaran.

"Di Sulawesi Barat, Ombudsman RI menerima laporan adanya pemotongan jumlah bantuan sosial yang awalnya Rp.600.000 menjadi Rp300.000," imbuh dia.

Berdasarkan lokasi pengaduan, laporan terbanyak berasal dari Banten dengan 131 laporan. Selanjutnya, Sumatera Barat 117 aduan; Jakarta, Bogor, dan Depok 77 aduan; serta Jawa Tengah dan Jawa Timur 70 aduan.

Sementara itu, Dinas Sosial (Dinsos) menjadi instasi teradu terbanyak dengan 53,1%. Disusul Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 3,3%, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN 2,1%, bank 1,5%, dan sarana perhubungan 0,7%. 

Sponsored

Ombudsman telah menindaklanjuti 18,5% laporan yang masuk dengan berkoordinasi langsung dengan pengambil keputusan di instansi terlapor. "Karena terkait pelayanan publik yang berisiko, misalnya, menyangkut nyawa manusia," jelasnya.

Kemudian, 53,5% laporan telah ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) terkait. Penyelesaian aduan masih dalam pengawasan.

Berita Lainnya
×
tekid