Ombudsman sebut WFH tidak efektif tangani polusi udara

Pemerintah perlu juga menerapkan penanganan secara sistemik.

Ilustrasi-Polusi udara di Jakarta. Foto: Freepik

Ombudsman memandang, penerapan sistem work from home (WFH) tidak efektif untuk menanggulangi polusi udara di wilayah Jakarta. Kebijakan yang diambil instansi pemerintah pusat dan daerah di wilayah DKI Jakarta dianggap sebagai solusi singkat.

Anggota Ombudsman Hery Susanto mengatakan, pemerintah perlu juga menerapkan penanganan secara sistemik. Bila tidak, maka tidak akan memberikan dampak yang signifikan dalam penanganan masalah polusi udara di Jabodetabek.

”WFH ini kan satu solusi singkat terhadap polusi udara di DKI Jakarta, tapi dinilai tidak efektif.  Hal itu perlu dilakukan juga penanganan di sektor hulu dan hilir yang memberikan efek dampak panjang terhadap penanganan polusi,” kata Hery dalam keterangan, Sabtu (26/8).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sektor transportasi sektor transportasi berkontribusi sebesar 44% dari penggunaan bahan bakar di Jakarta, diikuti industri energi 31%, lalu manufaktur industri 10%, sektor perumahan 14%, dan komersial 1%. Dari sisi penghasil emisi karbon monoksida (CO) terbesar, disebutkan disumbang dari sektor transportasi sebesar 96,36% atau 28.317 ton per tahun, disusul pembangkit listrik 1,76% 5.252 ton per tahun dan industri 1,25% mencapai 3.738 ton per tahun.

Maka dari itu, Hery memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah terkait penanggulangan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya. Menurutnya, perlunya kebijakan pembatasan kuota BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.