Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diharap jadi kado HUT RI

Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sedang difinalisasi pemerintah.

Sekjen DPP PPP Arsul Sani (kanan) berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) di sela acara pembukaan Musyawarah Kerja Nasional ke-V PPP, di Jakarta/Antara Foto

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menyerahkan Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja kepada DPR. Hal itu disampaikan Jokowi dalam pertemuan tertutup dengan pimpinan partai politik (parpol) koalisi pemerintah dan masing-masing sekretaris jenderal (sekjen) partai.

"Nah, omnibus law sedang difinalisasi oleh pemerintah. segera akan disahkan Presiden. Memang, (Presiden) berharap bahwa ini bisa diselesaikan dalam 100 hari kerja dari sejak kemudian mulai dibahas dan dibentuk di DPR," ujar Wakil Ketua MPR fraksi PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).

Kendati demikian, sambung Arsul, Jokowi tetap mendorong agar jajaran pemerintah dan DPR mendegarkan segala aspirasi masyarakat. Menyusul beberapa masyarakat mengkritik wacana ini.

DPR, jelas Asrul, juga mendorong pemerintah agar dapat membuka komunikasi dengan berbagai lembaga dan menyarakan serikat pekerja juga tidak boleh dilupakan.

"Saya kira kemarin juga disampaikan bahwa meskipun UU ini akan jadi atensi dan dibahas dalam waktu yang relatif cepat, tetapi aspirasi masyarakat juga harus kita dengarkan. Dan kita minta juga bahwa pemerintah juga terus membuka komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat," jelasnya.