Organda minta Anies beri insentif untuk industri angkutan umum

Omzet operator angkutan umum turun 75%-100% sebelum PSBB diterapkan di Jakarta.

Kru bus menanti calon penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Foto Antara/Aditya Pradana Putra

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diharapkan memberikan insentif kepada pekerja angkutan umum di Ibu Kota. Pangkalnya, terdampak kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang rencananya efektif berlaku Jumat (10/4), pukul 00.00.

"Salah satu yang sangat terdampak siginifikan, adalah sektor industri angkutan umum," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jakarta, Shafruhan Sinungan, dalam suratnya kepada Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, Kamis (9/4).

"Kami mohon kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk dapat memberikan insentif atau stimulus bantuan kepada angkutan umum yang ada di Provinsi DKI Jakarta untuk kurun jangka waktu satu tahun ke depan," sambungnya. 

Organda mencatat, omzet angkutan umum merosot 75%-100% sebelum PSBB diterapkan. Ini dirasakan hampir seluruh penyedia jasa angkutan umum di Jakarta.

Dampak terparah dirasakan operator bus pariwisata. Sama sekali tidak memiliki pendapatan.