Ombudsman tambah atribut penilaian kepatuhan pelayanan publik 2022

Kementerian/lembaga dan pemda tidak menggunakan gerakan formal untuk meningkatkan kualitas pelayanan terkait Zona Integritas.

Anggota ORI, Hery Susanto (kiri), memberikan sambutan pada lokakarya "Pendampingan Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik 2021" di Kota Kendari, Sultra, pada Selasa (25/5/2021). Dokumentasi Ombudsman

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperoleh Predikat Zona Hijau dengan nilai kepatuhan 89,96 dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik 2021, yang dilakukan Ombudsman RI (ORI) kepada 24 kementerian. Kemenhub pun berada di peringkat ketiga, di bawah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Anggota ORI, Hery Susanto, menyatakan, pihaknya melakukan penilaian kepatuhan produk-produk layanan di setiap kementerian/lembaga (K/L) negara dan pemerintah daerah (pemda) setiap tahun. Pada 2022, atribut penilaian ditambah seberapa besar kepatuhan instansi menindaklanjuti saran perbaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman.

“Jadi, tidak saja pada variabel yang bersifat elementer atau atributif, tapi juga ada variabel tambahan terkait dengan kepatuhan dalam menindaklanjuti saran perbaikan yang ada di Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan,” tuturnya dalam diskusi kelompok terarah (FGD) secara daring, Kamis (17/3).

“Jika ada satu instansi pemerintah dari variabel atributif elementernya bagus, tapi dalam konteks laporan mendapatkan laporan terbanyak, tapi tidak menindaklanjuti saran perbaikan LAHP yang disampaikan Ombudsman, ya, tentu saja kalau nilai kepatuhannya negatif dan akan berdampak pada penurunan nilai yang diperoleh,” imbuh dia dalam keterangan tertulis.

Diskusi bertema “Melalui Pemenuhan dan Penerapan Standar Pelayanan, Kita Tingkatkan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan” tersebut digelar Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kemenhub. Acara turut dihadiri Kepala PPTB, Marwanto Heru Santoso; Sekretaris Jenderal Kemenhub, Joko Sasono; Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Dinda Puspaningtyas; dan Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Wisnu Handoko.