Otsus, Tito ingatkan syarat rekrutmen PNS-TNI/Polri asli Papua

Pembangunan SDM Papua harus tetap memperhatikan kualitas.

Mendagri, Tito Karnavian. Dokumentasi Kemendari

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua mengamanatkan afirmasi untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) asli Papua. UU 21/2021 diharapkan dapat menjawab persoalan SDM di Provinsi Papua.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar program-program yang bakal dilaksanakan bisa memberi afirmasi bagi percepatan pembangunan SDM asli Papua.”Keberpihakan itu harus ada, tetapi tetap dengan memperhatikan kualitas. Dengan kata lain, bukan karena dipaksakan, tetapi memang karena kualitasnya yang baik, seperti rekrutmen PNS, TNI/Polri,” ucapnya dalam sambutan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Tahun 2022, Selasa (20/4).

Ia pun mengingatkan, jangan sampai semua SDM asli Papua diarahkan untuk menjadi pegawai negeri. Sebab, potensi sumber daya alam Provinsi Papua begitu melimpah dan dapat dimanfaatkan untuk bertahan hidup. Menurut Tito, masyarakat setempat dapat didorong untuk berwirausaha dan bahu membahu memanfaatkan sumber daya alam Papua.

Ia menganggap pendidikan vokasi sebagai upaya menunjang pengelolaan tersebut sangat dibutuhkan. Meski, beberapa tempat di Provinsi Papua telah ada perguruan tinggi. Namun, di daerah tertentu pendidikan vokasi belum tersedia. “Hal ini membuat jarak Indeks Pembangunan Manusia antardaerah terbilang jauh,” tutur Tito.

Ia menilai perlu dibangun perguruan tinggi atau setara politeknik untuk menunjang pendidikan vokasi di beberapa daerah. Tito mengaku sudah menyampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim agar dapat diberi dukungan.