OTT di Surabaya, KPK amankan 4 orang dari DPRD Jatim dan swasta

OTT ini terkait dugaan tindak pidana korupsi  suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Dokumentasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu (14/12) malam. OTT ini terkait dugaan korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah APBD Jatim.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan, salah satu pihak yang terjaring yakni pimpinan DPRD Jatim, STS.

"Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12).

Selain itu, imbuh Ali, ada tiga orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT semalam. "Terdiri dari staf ahli di DPRD dan pihak swasta," ujarnya.

Ali mengatakan, KPK saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dan akan menyampaikan temuannya dalam konferensi pers. Usai dilakukan OTT, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.