PA 212: Putusan MK tak profesional

Persaudaraan Alumni 212 sebagai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai Mahkamah Konstitusi (MK) tak profesional.

Persaudaraan Alumni 212 sebagai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai Mahkamah Konstitusi (MK) tak profesional. / Antara Foto

Persaudaraan Alumni 212 sebagai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai Mahkamah Konstitusi (MK) tak profesional.

PA 212 merupakan kelompok yang memotori aksi unjuk rasa mengecam mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Desember 2016. Dalam Pilpres 2019, kelompok ini mendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Plt Ketua Umum PA 212, Asep Syarifudin menuding bahwa MK tidak bekerja secara profesional dalam memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019.

"Bukan kapasitas saya untuk menyatakan menerima. Tapi kami kecewa MK tidak berkerja secara profesional," ujarnya saat berbincang dengan reporter Alinea.id di Kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Jumat (28/6).

Seperti diketahui, MK resmi menolak seluruh gugatan PHPU yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi. Keputusan itu dibacakan pada Kamis (27/6) dan bersifat final serta mengikat.