Wakil Ketua DPRD Jatim kena OTT KPK, Pakar: Mental pimpinan merangkap calo proyek anggaran

Keterlibatan Sahat sangat bertentangan dengan kapasitasnya sebagai salah satu pimpinan dewan di Provinsi Jatim.

ilustrasi. foto Pixabay

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai keterlibatan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS) dalam kasus dugaan suap dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur sangat ironis. Pangkalnya, Sahat tahu dan mau melakukan korupsi.

"Mereka sengaja masuk ke area rawan korupsi, malah dengan sengaja dan sadar melakukan kejahatan bersama sampai ke level unit desa terkait dana hibah pada masyarakat yang dijadikan bancakan," kata Azmi dalam keterangannya, Sabtu (17/12).

"Modusnya permainan anggaran yang ujung-ujungnya bagi-bagi prosentase uang dari uang hibah yang diperoleh dari APBD," imbuhnya.

Hal disayangkan Azmi adalah, sebagai pimpinan DPRD, Sahat dengan kewenangannya mesti berlaku sebagai aktor pendorong munculnya tata kelola pemerintahan yang baik. Sahat, sebut dia justru berperilaku sebagai calo proyek anggaran.

"Ironisnya, setingkat politikus senior dan banyak pengalaman ini kok malah ikutan dalam minta fee atau mau terima suap guna memperkaya diri sendiri. Perbuatannya ini sangat mengecewakan masyarakat dan merupakan pengkhianatan terhadap suara pemilihnya dan hilangnya komitmen untuk menjadi wakil rakyat," ujar Azmi.