close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi. foto Pixabay
icon caption
ilustrasi. foto Pixabay
Nasional
Sabtu, 17 Desember 2022 12:25

Wakil Ketua DPRD Jatim kena OTT KPK, Pakar: Mental pimpinan merangkap calo proyek anggaran

Keterlibatan Sahat sangat bertentangan dengan kapasitasnya sebagai salah satu pimpinan dewan di Provinsi Jatim.
swipe

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai keterlibatan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS) dalam kasus dugaan suap dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur sangat ironis. Pangkalnya, Sahat tahu dan mau melakukan korupsi.

"Mereka sengaja masuk ke area rawan korupsi, malah dengan sengaja dan sadar melakukan kejahatan bersama sampai ke level unit desa terkait dana hibah pada masyarakat yang dijadikan bancakan," kata Azmi dalam keterangannya, Sabtu (17/12).

"Modusnya permainan anggaran yang ujung-ujungnya bagi-bagi prosentase uang dari uang hibah yang diperoleh dari APBD," imbuhnya.

Hal disayangkan Azmi adalah, sebagai pimpinan DPRD, Sahat dengan kewenangannya mesti berlaku sebagai aktor pendorong munculnya tata kelola pemerintahan yang baik. Sahat, sebut dia justru berperilaku sebagai calo proyek anggaran.

"Ironisnya, setingkat politikus senior dan banyak pengalaman ini kok malah ikutan dalam minta fee atau mau terima suap guna memperkaya diri sendiri. Perbuatannya ini sangat mengecewakan masyarakat dan merupakan pengkhianatan terhadap suara pemilihnya dan hilangnya komitmen untuk menjadi wakil rakyat," ujar Azmi.

Dia menambahkan, keterlibatan Sahat sangat bertentangan dengan kapasitasnya sebagai salah satu pimpinan dewan di Provinsi Jatim. Kata dia, posisi dan kewenangan yang dimiliki Sahat justru dijadikan sebagai alat untuk transkasi koruptif.

"Tidak ada keteladanan, malah dirinya ikut dalam jalinan keinginan yang sama untuk berbuat curang, dan skenarionya dijalankan secara sadar oleh masing-masing pihak yang sangat mengetahui risiko atas perbuatannya mengurangi jumlah uang hibah masyarakat," tandas Azmi.

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu (14/12) malam. OTT ini terkait dugaan korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah APBD Jatim.

Selain Sahat Tua Simanjuntak, ada tiga orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT, yakni, terdiri dari staf ahli di DPRD dan pihak swasta.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan