Pamer gaya hidup mewah, Kemenkeu bebastugaskan pejabat Bea Cukai Yogyakarta

Wamenkeu telah instruksikan tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu bersama dengan DJBC untuk menindaklanjuti masalah itu.

Suasana Konferensi Pers tentang update Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto di Kantor Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu (DJK), Rabu (1/3/2023). Alinea.id/Erlinda PW

Pemeriksaan kekayaan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus merembet ke pejabat lainnya. Terbaru, pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta Eko Darmanto, juga mendapat sorotan karena memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan hal tersebut memang tidak sesuai dengan posisi Eko yang menjabat sebagai eselon III DJBC.

“Saat ini muncul unggahan foto-foto dari saudara ED yang merupakan pejabat eselon III Ditjen Bea Cukai di Yogyakarta. Terdapat unggahan di akun yang menunjukkan pamer dan berlebihan, itu tidak sesuai dengan kepantasan Aparat Sipil Negara (ASN) Kemenkeu,” kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu (DJK), Rabu (1/3).

Suahasil pun memerintahkan kepada DJBC Pusat agar Eko dibebastugaskan dari jabatannya. Hal ini juga sebagai langkah untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Eko.

“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada DJBC agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan atau pencopotan dari jabatan,” ujar Suahasil.