Pandemi coronavirus, DPR berpeluang tunda bahas RUU Cipker

Hingga kini politikus Senayan belum membahas beleid sapu jagat itu.

Suasana Rapat Paripurna ke-11 DPR masa persidangan II 2019–2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/02/2020). Foto Antara/M. Risyal Hidayat

DPR berencana menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Cipker). Menyusul adanya pandemi coronavirus anyar (Covid-19) di Tanah Air. 

Salah satu pertimbangannya, terang Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pembahasan beleid sapu jagat (omnibus law) melibatkan banyak pihak. Itu berpotensi memperluas penyebaran virus.

"Pembahasan dari RUU omnibus law ini akan melibatkan banyak pihak dari berbagai unsur masyarakat. Sehingga, rentan terjadi penularan virus atau hal-hal lain yang tidak diinginkan," katanya di Jakarta, Senin (16/3).

Dirinya mengungkapkan, hingga kini belum ada pembahasan apa pun. DPR masih menjadwalkannya usai reses. Pada Senin (23/3) depan.

Nantinya, pertimbangan ini akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim). Sebelum akhirnya diserahkan Badan Musyawarah (Bamus) dan disahkan dalam rapat paripurna.