sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pandemi coronavirus, DPR berpeluang tunda bahas RUU Cipker

Hingga kini politikus Senayan belum membahas beleid sapu jagat itu.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 16 Mar 2020 17:49 WIB
Pandemi coronavirus, DPR berpeluang tunda bahas RUU Cipker

DPR berencana menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Cipker). Menyusul adanya pandemi coronavirus anyar (Covid-19) di Tanah Air. 

Salah satu pertimbangannya, terang Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pembahasan beleid sapu jagat (omnibus law) melibatkan banyak pihak. Itu berpotensi memperluas penyebaran virus.

"Pembahasan dari RUU omnibus law ini akan melibatkan banyak pihak dari berbagai unsur masyarakat. Sehingga, rentan terjadi penularan virus atau hal-hal lain yang tidak diinginkan," katanya di Jakarta, Senin (16/3).

Dirinya mengungkapkan, hingga kini belum ada pembahasan apa pun. DPR masih menjadwalkannya usai reses. Pada Senin (23/3) depan.

Nantinya, pertimbangan ini akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim). Sebelum akhirnya diserahkan Badan Musyawarah (Bamus) dan disahkan dalam rapat paripurna.

Kemudian, lanjut politikus Partai Gerindra itu, DPR menunjuk komisi yang bertugas membahas drafnya. Melibatkan perwakilan pemerintah.

"Yang pasti, nanti setelah reses, 23 Maret 2020, dipastikan akan kami bahas RUU tersebut. Apakah pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibahas secara tatap muka atau virtual," tuturnya.

Draf RUU Cipker ini telah diterima DPR dari pemerintah pada 12 Februari 2020. Hingga sekarang, konsep masih melewati administrasi di sekretariat dewan.

Sponsored

Sementara, kebijakan pemerintah dalam menangani coronavirus kian ketat. Menyusul semakin banyaknya pasien terinfeksi. Apalagi, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, telah dinyatakan positif tertular.

Di Istana Bogor, Jawa Barat (Jabar), Minggu (15/3), Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memberikan keterangan terkini terkait langkah pemerintah dalam menekan coronavirus. Seperti pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selanjutnya, mendorong proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa, mempersilakan sebagian aparatur sipil negara (ASN) tak bekerja dari kantor, serta menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang. Juga meningkatkan pelayanan tes infeksi Covid-19 dengan melibatkan rumah sakit daerah-swasta serta lembaga riset dan pendidikan tinggi berkompeten.

Informasi mutakhir perkembangan Covid-19 di Indonesia bisa dilihat di sini.

Di sisi lain, serangkaian aksi massa di berbagai daerah menolak RUU Cipker. Lantaran dianggap akan merugikan banyak pihak. Kaum pekerja, salah satunya.

Berita Lainnya
×
tekid