Panglima TNI pastikan anak buah terlibat tragedi Kanjuruan diproses pidana

Tindakan kekerasan yang dilakukan prajurit TNI terhadap Aremania sudah jelas merupakan tindakan pidana.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto YouTube Sekretariat Presiden

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan, akan memproses secara pidana anggota TNI yang terlibat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam. Menurut dia, tindakan kekerasan yang dilakukan prajurit TNI terhadap Aremania sudah jelas merupakan tindakan pidana.

"Saya berusaha untuk tidak etik. Karena etik ini apabila ada syarat-syaratnya. Bagi saya, itu sudah sangat jelas, itu pidana," kata Andika kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/10).

Menurut Andika, pihaknya sudah memeriksa lima prajurit TNI yang diduga terlibat tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan itu dilakukan, karena ditemukan bukti awal keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima, pemeriksaan ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui, tetapi satu belum. Tetapi kami enggak menyerah," ucap Andika.

Andika menegaskan, apabila masyarakat mempunyai video keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa kerusuhan di Kanjuruhan, segera membuat laporan. Dia memastikan akan menindaklanjuti setiap kesalahan dari prajurit TNI.