Panglima TNI pastikan anak buah terlibat tragedi Kanjuruan diproses pidana
Tindakan kekerasan yang dilakukan prajurit TNI terhadap Aremania sudah jelas merupakan tindakan pidana.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan, akan memproses secara pidana anggota TNI yang terlibat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam. Menurut dia, tindakan kekerasan yang dilakukan prajurit TNI terhadap Aremania sudah jelas merupakan tindakan pidana.
"Saya berusaha untuk tidak etik. Karena etik ini apabila ada syarat-syaratnya. Bagi saya, itu sudah sangat jelas, itu pidana," kata Andika kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/10).
Menurut Andika, pihaknya sudah memeriksa lima prajurit TNI yang diduga terlibat tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan itu dilakukan, karena ditemukan bukti awal keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima, pemeriksaan ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui, tetapi satu belum. Tetapi kami enggak menyerah," ucap Andika.
Andika menegaskan, apabila masyarakat mempunyai video keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa kerusuhan di Kanjuruhan, segera membuat laporan. Dia memastikan akan menindaklanjuti setiap kesalahan dari prajurit TNI.
"Kami terus minta info dari siapapun juga, siapapun yang punya video. Selain itu, kita juga sedang memeriksa unsur pimpinan. Karena mereka ini kan sersan dua ada empat orang dan prajurit satu orang," ungkap Andika.
Andika mengakui adanya kesalahan dalam batas kewenangan TNI dalam bertindak. Karena itu, tragedi di Kanjuruhan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya, meski prajurit TNI dalam pengamanan di Kanjuruhan hanya diperbantukan.
"Ini juga sebagai bentuk evaluasi, karena enggak boleh terjadi. Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walau pun kita hanya BKO, itu berarti tidak berjalan," pungkas Andika.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Ancaman nyata kala mesin mulai menggantikan manusia
Jumat, 02 Jun 2023 18:48 WIB
Kerawanan Pemilu 2024: Dari politik uang hingga intimidasi
Rabu, 31 Mei 2023 16:44 WIB