Pansel KPK eliminasi separuh kandidat

Nama-nama besar dari unsur KPK dan Polri masih bertahan.

Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Pansel KPK Indriyanto Seno Adji (kanan), anggota Pansel KPK Marcus Priyo Gunarto (kedua kanan), Hendardi (ketiga kanan), Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (kelima kanan), Al Araf (ketiga kiri), Mualimin Abdi (kedua kiri) dan Hamdi Moeloek (kiri) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6). /Antara Foto

Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggelar seleksi administrasi terhadap para pendaftar capim KPK. Dari 376 pendaftar, hanya 192 atau sekitar 51% yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi. 

"Dari 376 orang pendaftar calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 192 orang," ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di lobi Gedung 1 Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (11/7). 

Menurut Yenti, banyak pendaftar yang tidak lolos karena tidak memenuhi kualifikasi yang ditetapkan pansel sebelumnya. Salah satunya ialah terkait kisaran usia capim, yakni 40-65 tahun. 

"Jadi, banyak dari pendaftar yang gagal karena soal umur. Kemudian, berkaitan dengan riwayat pekerjaan yang minimal 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, dan perbankan. Ada yang tidak memenuhinya," tuturnya. 
 
Dijelaskan Yenti, para pendaftar yang lolos seleksi administrasi berasal dari pelbagai latar belakang profesi, semisal dari kalangan akademisi atau dosen (40 orang), advokat (39), korporasi (17), jaksa atau hakim (18), anggota Polri (13), auditor (9), komisioner dan pegawai KPK (13). 

Sebanyak 43 lainnya, lanjut Yenti, berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), pejabat negara, lembaga swadaya masyarakat, dan wiraswasta. "Capim KPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya wajib mengikuti uji kompetensi, psikotes, profile assessment, serta uji publik," kata dia.