Pansel tolak ajakan KPK dalami rekam jejak 20 capim 

Pansel sebut undangan yang ditujukan KPK bukan bersifat wajib.

Pansel Capim KPK. Antara Foto

Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) memastikan tidak akan memenuhi undangan lembaga antirasuah untuk mendalami bersama rekam jejak ke-20 peserta yang lolos menjadi capim KPK.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, mengatakan saat ini pihaknya tengah fokus membahas hasil tes kesehatan, wawancara, dan uji publik terhadap ke-20 peserta yang merupakan bakal capim KPK. Untuk itu, dia memastikan, Pansel Capim KPK tidak akan memenuhi undangan tersebut.

"Kami sedang fokus dan konsentrasi. Bagaimana mungkin kami diundang, bagaimana mungkin kami datang. Pansel tidak bisa datang karena punya agenda yang telah diatur dan waktunya terjadwal. Lagi pula juga mepet,” kata Yenti saat ditemui di Kantor Kementrian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).

Menurut Yenti, undangan yang ditujukan KPK kepada pansel bukan bersifat wajib. Karena itu, dia menganggap Pansel Capim KPK tidak memiliki keharusan untuk mendatangi undangan tersebut.

"KPK juga tidak memaksa, hanya mengundang. Bahkan ditulis mohon konfirmasi kehadiran atau berhalangan untuk menghubungi nama-nama ini,” ujar Yenti.