Parpol memiliki persoalan pada integritas

Sebagai pilar utama demokrasi parpol miliki peran strategis sehingga harus dikelola transparan, demokratis, dan akuntabel.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto dok. KPK RI.

Delapan dari sembilan partai politik melakukan focus grup discussion (FGD) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan, kegiatan dalam rangka Insersi Pendidikan Antikorupsi (PAK).

Menurut Ipi, sebagai pilar utama demokrasi parpol memiliki peran strategis sehingga harus dikelola secara transparan, demokratis, dan akuntabel. Hal itu baik terkait tata kelola sumber daya manusia, pengelolaan aset dan sumber daya finansial, maupun manajemen partai sebagai organisasi moderen.

"Karenanya, diperlukan sistem integritas parpol yang dilembagakan, agar semua perilaku, tindakan, dan pilihan politik parpol benar-benar dimaksudkan untuk melembagakan sistem demokrasi yang terkonsolidasi dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta bebas korupsi," ujarnya secara tertulis, Senin (23/11).

Ipi mengungkapkan, hasil riset KPK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukkan terdapat lima faktor utama yang menyebabkan persoalan integritas partai. Seperti, akibat tidak adanya standar etik partai dan politisi serta rekrutmen politik dan kaderisasi berjalan secara tradisional.

"Pendanaan partai politik yang tidak transparan dan akuntabilitas serta demokrasi internal parpol yang tidak berjalan," jelasnya.