Partai Nasdem otimitistis menang sengketa pemilu di MK

Partai Nasional Demokrat (Nasdem) optimistis dapat memenangkan sengketa pemilihan umum (pemilu) anggota legislatif di Mahkamah Konstitusi.

Kuasa Hukum Partai Nasdem, Taufik Basari optimistis semua perkara yang digugat dalam sidang sengketa Pileg 2019 di Mahkama Konstitusi (MK) akan lolos pada putusan sidang dismissal atau pembuktian. Alinea.id/Fadli Mubarok

Partai Nasional Demokrat (Nasdem) optimistis dapat memenangkan sengketa pemilihan umum (pemilu) anggota legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa Hukum Partai Nasdem, Taufik Basari optimistis semua perkara yang digugat dalam sidang sengketa Pileg 2019 di Mahkama Konstitusi (MK) akan lolos pada putusan sidang dismissal atau pembuktian.

Partai Nasdem begitu optimistis lantaran selama ini cukup teliti dan berhati-hati agar tidak ada eksepsi dari pihak lawan politiknya.

"Yang paling penting kan, pertama adalah yang kami ajukan ini adalah kewenangan dari MK, utamanya adalah perselisihan hasil suara. Bukan hal-hal lain," tegas Taufik di Gedung MK, Jakarta, Jumat (12/7).

Jika pun ada hal-hal lain yang mereka dalilkan dalam permohonan, Partai Nasdem telah melakukan uji signifikansi dengan perolehan suara. Selain itu, jalur-jalur sebelum gugatan masuk ke MK juga telah dilalui.