Pascarusuh, seluruh napi Rutan Kabanjahe dipindahkan

Para narapidana akan menghuni sejumlah rutan yang ada di wilayah Sumatera Utara.

Petugas gabungan menggiring narapidana pascakerusuhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020). Foto Antara/Hasan

Seluruh narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas II B Kabanjahe, Medan, Sumatera Utara, akan dipindahkan pascakericuhan yang terjadi. Mereka akan menghuni sejumlah rutan yang ada di wilayah Sumatera Utara.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Argo Yuwono, pemindahan dilakukan kepada warga binaan dengan status kasus masing-masing berkekuatan hukum tetap atau inkracht, maupun belum inkracht. 

"Inkracht sebanyak 268 orang akan dipindahkan ke berbagai rutan di Sumatera Utara. Ada 142 warga yang belum inkracht nanti dari hasil koordinasi akan dititipkan di rutan polres atau polsek di Sumut," kata Argo Yuwono di Pekanbaru, Riau, Kamis (13/2).

Ada total 410 orang warga binaan di Rutan Kabanjahe. Mereka terdiri dari 380 pria, dan 30 wanita.

Warga binaan inkracht merupakan tahanan yang sudah divonis dan tinggal menunggu pemindahan untuk menjalani masa hukuman yang ditetapkan pengadilan. Adapun tahanan yang belum inkracht masih menjalani proses penyidikan di kepolisian maupun penuntutan di pengadilan.